Prostitusi di IKN via aplikasi kini menjadi fenomena serius di Kawasan Ibu Kota Nusantara. Puluhan PSK menawarkan jasa kencan melalui aplikasi dengan tarif Rp 400–700 ribu, sementara aparat Satpol PP terus merespons melalui penertiban intensif.
Satpol PP Amankan 64 PSK yang Tawarkan Jasa Lewat Aplikasi
Satpol PP Penajam Paser Utara mencatat 64 PSK terjaring sejak awal 2025 di wilayah Sepaku dan sekitarnya. Mereka aktif memasang layanan kencan singkat via media sosial dan pesan instan.
Tarif Prostitusi IKN, Kencan Rp 400–700 Ribu Sekali Transaksi
Kepala Satpol PP Bagenda Ali menjelaskan tarif jasa kencan digital ini berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu per kali kencan yang dilakukan di hotel setempat. Strategi tarif variatif memungkinkan opsi sesuai kemampuan pelanggan, tapi dampaknya tetap signifikan.
Praktik Daring: PSK Booking Lewat Aplikasi
Para PSK memanfaatkan platform daring untuk mempromosikan jasa mereka. Pelanggan langsung memesan, lalu PSK menyewa hotel dan menindaklanjuti pertemuan. Praktik ini menyamarkan aktivitas prostitusi dengan modus digital yang rumit untuk dilacak.
PSK Berasal dari Berbagai Daerah di Indonesia
Operasi penertiban menemukan bahwa PSK bukan penduduk lokal. Mereka berasal dari perpindahan wilayah—Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, bahkan Yogyakarta—yang datang mencari peluang ekonomi di IKN.
Upaya Bersama untuk Menghapus Prostitusi di IKN
Bagenda menekankan perlunya sinergi lintas sektor: Satpol PP, aparat desa, pengelola hotel, dan aparat keamanan perlu bekerja sama. “IKN harus bersih dari praktik merusak moral masyarakat,” ujarnya.
Reaksi Publik dan Kekhawatiran Moral
Masyarakat setempat menunjukkan kekhawatiran tinggi terhadap maraknya prostitusi digital ini. Banyak yang menilai praktik tersebut merusak reputasi IKN sebagai simbol modernitas dan kemajuan bangsa.
Solusi Strategis: Pencegahan dan Penegakan Hukum
Beberapa langkah strategis disarankan:
- Pengawasan aplikasi digital dan akun terkait prostitusi.
- Pemeriksaan identitas penginapan dan tamu belum jelas identitas.
- Kampanye edukasi moral dan kesadaran hukum terhadap warga dan pengunjung.
Dampak Ekonomi dan Sosial Prostitusi Aplikasi
Meski memberi pemasukan cepat bagi para PSK, praktik prostitusi via aplikasi menimbulkan dampak negatif:
- Potensi penularan penyakit seksual
- Krisis moral komunitas
- Kerentanan ekonomi semu tanpa dukungan jangka panjang
Kisah PSK: Hanya Berorientasi Ekonomi
Banyak PSK tergolong sebagai pekerja seks migran ekonomi. Mereka menggunakan aplikasi untuk memenuhi kebutuhan mendesak, namun tetap menimbulkan persoalan sosial struktural.
Teknologi memberikan tantangan baru karena operasi prostitusi kini menyamarkan jejak. Aparat harus meningkatkan pemantauan digital dan mengadaptasi metode penertiban konvensional dengan teknologi.
Prostitusi Aplikasi Menguji Tatanan Moral IKN
Prostitusi di IKN via aplikasi kian marak dengan tarif Rp 400–700 ribu sekali kencan. Satpol PP berhasil menertibkan puluhan PSK yang datang dari berbagai daerah. Kolaborasi antarlembaga, pengawasan digital, dan edukasi moral dibutuhkan untuk menekan praktik ini.
Prostitusi aplikasi menjadi alarm bahwa modernisasi IKN musti disertai penguatan tatanan sosial dan nilai moral. Jika Anda ingin analisis lebih mendalam soal aspek hukum UU Pornografi atau solusi konkret dari Otorita IKN, silakan minta lanjutan!
