Pemerintah Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 dengan rata-rata kenaikan sebesar 4 persen di seluruh Indonesia. Kebijakan
Pemerintah Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 dengan rata-rata kenaikan sebesar 4 persen di seluruh Indonesia. Kebijakan